Bundo Kanduang
Bundo Kanduang adalah gelar yang diberikan kepada perempuan Minangkabau yang memiliki peran penting dalam struktur adat dan sosial masyarakat. Secara umum, Bundo Kanduang berfungsi sebagai penjaga nilai-nilai adat, pengayom keluarga, dan teladan dalam kehidupan bermasyarakat. Peran ini mencakup pengaturan rumah tangga, pendidikan anak, serta pelestarian budaya dan tradisi. Di Nagari Bukik Batabuah, peran Bundo Kanduang diakui sebagai bagian integral dari pemerintahan nagari. Struktur pemerintahan nagari ini terdiri dari Wali Nagari, Wali Jorong, Kerapatan Adat Nagari (KAN), Badan Musyawarah (BAMUS), Parik Paga Nagari, dan Bundo Kanduang. Keterlibatan Bundo Kanduang dalam struktur ini menunjukkan pentingnya peran mereka dalam pengambilan keputusan dan pelaksanaan adat di tingkat nagari. Pada 29 Januari 2021, di aula kantor Wali Nagari Bukik Batabuah, diadakan pertemuan yang melibatkan berbagai elemen masyarakat, termasuk Bundo Kanduang. Pertemuan ini menunjukkan partisipasi aktif Bundo Kanduang dalam upaya pengembangan dan pelestarian potensi nagari. Secara keseluruhan, Bundo Kanduang di Nagari Bukik Batabuah memegang peran sentral dalam menjaga dan menerapkan nilai-nilai adat serta berkontribusi dalam pembangunan dan kesejahteraan masyarakat nagari.
Nama | Jabatan | Tempat / Tanggal Lahir | Pendidikan |
---|---|---|---|
- | - | -, 01 Januari 0001 | - |